Senin, 07 Oktober 2013

Hadis Muttashil dan Munqathi



*Hadis Muttashil
Hadis yang muttashil yaitu hadis yang diriwayatkan dengan sanad yang bersambung dari awal hingga akhir sanadnya. Yang dimaksud bersambung adalah tiap perawinya mendengar hadis tersebut dari orang yang diatasnya demikian hingga berakhirnya. Dengan demikian hadis yang terdapat ketidaksambungan pada sanadnya tidak dapat dikategorikan sebagai hadits muttashil.
Dalam definisi diatas yang perlu digaris bawahi adalah kata ‘hingga akhir sanad’. Ungkapan ini menunjukkan bahwa hadis muttashil bisa marfu’ bisa juga mauquf bahkan bisa juga maqthu’. Jika sanadnya berakhir pada nabi maka dimakamkan marfu’, jika berakhir pada sahabat maka disebut mauquf, dan jika berakhir pada tabi’in berarti maqthu’.
*Musnad
Hadis musnad adalah hadis yang diriwayatkan dengan sanad yang bersambung hingga sampai pada Nabi SAW. Ungkapan terakhir ini ‘ sampai pada Nabi ‘ menjadi syarat dalam hadis musnad. Dengan kata lain, hadis musnad adalah hadis yang bersambung dan marfu’, dan jika tidak dikatakan musnad jika tida marfu’. Inilah yang membedakan musnad dengan muttashil. Setiap musnad pasti muttashil, namun tidak semua muttashil itu musnad.
Musnad juga berarti kitab yang berisikan hadis-hadis yang bersanad dan disusun oleh penyusunnya berdasarkan nama sahabat (rawi al a’la) atu disusun berdasarkan nama guru (asma’ al-syuyukh).
*Hadis Munqothi’
Adalah hadis yang sanadnya terputus, maksud dari sanad yang terputus adalah bila dalam periwayatan terdapat perowi yang gugur dari rentetan sanad. Gugurnya perowi dalam sanad dapat berbeda-beda tempatnya. Ada yang gugur di awal, di tengah, atau di akhir. Bisa juga terjadi di beberapa tempat secara berurutan atau tidak berurutan.
Macam-Macam Hadis Muttashil
1.      Musalsal yaitu hadis yang diriwayatkan dengan kondisi yang sama oleh setiap perawinya. Kesamaan tersebut bisa terjadi pada proses periwayatan atau sifat dari perowinya.
2.      Mun’an’an yaitu hadis yang diriwayatkan dengan lafadz ‘an. Hadis jenis ini bisa dikategorikan bersambung dengan beberapa ketentuan.
3.      Al’ali yaitu jika jumlah perawinya dalam sanad tersebut sedikit.
4.      Al nazil yaitu jika perawi dalam sanad tersebut banyak.
Hadits muttashil dari sisi hukum bisa berstatus, dhaif,dan hasan,bergantung pada syurut al-qabul.
*Macam-Macam Hadis Munqothi’
1.      Muallaq adalah hadis yang terputus di awal sanad dari jajaran perowinya. Hadis muallaq masuk hadis dhaif, karena hilangnya syarat pertamanya dari syurut al-qabul (ittishal al-sanad)
2.      Mu’dhol yaitu hadis yang terputus sanadnya pada dua tempat secara berurutan, bisa mulai dari awal sanad, tengah atau akhir. Hukum hadis mu’dhol dhaif, karena tidak memenuhi kriteria maqbul/
3.      Mursal yaitu terdapat beberapa perbedaan dalam pendefinisian mursal. Adapun definisi mursal dari muhaditsin adalah hadis yang gugur perawinya pada tingkatam sahabat.
4.      Mudallas yaitu hadis yang perawinya berusaha mengkaburkan hakikat yang sebenarnya terjadi, dengan maksud dan tujuan yang berbeda-beda.

hadis maqbul dan hadis hasan



Hadits Maqbul
Hadits maqbul ialah: hadits yang kebenaran orang yang membawanya terbukti kuat. Hukumnya: wajib digunakan sebagai hujjah dan di-amalkan.
Hadits maqbul mempunyai beberapa tingkatan, maka dari itu para ulama membaginya pada dua bagian utama yaitu: Shahih dan Hasan. Shahih sendiri ada dua macam: shahih li dzatihi dan shahih li ghairihi. Sedangkan hasan juga ada dua macam: hasan li dzatihi dan hasan li ghairihi.
Pengertian Hadits Shahih
Shahih menurut bahasa adalah lawan dari sakit. Ini adalah makna hakiki pada jasmani. Sedangkan dalan penggunaanya pada hadits dan makna-makna yang lain,ia dalah makna yang majazi.
Shahih menurut istilah ilmu hadits ialah: ‘satu hadits yang sanadnya bersambung dari permulaan sampai akhir, disampaikan oleh orang-orang yang adil,memiliki kemampuan menghafal yang sempurna (dhabith), serta tidak ada penelisihan dengan perawi yang lebih terpecaya darinya (syadz) dan tidak ada ‘illat yang berat.
Dari definisi ini jelaslah bahwa utuk hadits shahih dipersyaratkan adanya 5 syarat berikut:
1.      Sanadnya bersambung: yaitu setiap perawi telah mengambil hadits secara langsung dari gurunya mulai dari permulaan sampai akhir sanad.
2.      Para perawi yang adil: yaitu setiap perawi harus seorang yang muslim,baligh,berakal,tidak fasik,dan berperangai yang baik.
3.      Dhabth yang sempurna, yaitu setiap perawi harus sempurna hafalannya. Dhabth ada dua macam: dhabth shadr,dan dhabth kitab
     Dhabth shadr adalah bila seorang perawi benar-benar hafal hadits yang telah
      didengarnya dalam dadanya, dan mampu mengungkapkannya kapan saja.
Dhabth kitab adalah bila seorang perawi “menjaga”hadits yang telah
 didengarnya dalam bentuk tulisan.
4.                  Tidak ada syudzudz (syadz),yaitu hadits tesebut tidak syadz. Syudzudz adalah
jika seorang perawi yang tsiqah menyelisihi perawi yang lebih tsiqah darinya.
5.                  Tidak ada ‘illat yang berat,yaitu hadits tidak boleh ada cacat. ‘illat adalah
suatu sebab yang tersembunyi yang dapat merusak status keshahihan hadits meskipun zhahirnya tidak nampak cacat.
Maksud perkataan “Hadza haditsun shahih” ,maka maksudnya adalah bahwa kelima syarat tersebut telah terpenuhi.
Tingkatan hadits sahih adalah:
1.                  Bila diriwayatkan dengan sanad-sanad dari “ashahhul asanid” (sanad paling shahih ) seperti Malik dari Nafi’ dari Ibnu Umar
2.                  Bila disepakati oleh Bukhari dan Muslim (Muttafaq’alaih)
3.                  Bila diriwayatkan Bukhari saja
4.                  Bila diriwayatkan oleh Muslim saja.
5.                  Bila sesuai syarat keduaanya meskipun tidak diriwayatkan oleh keduanya.
6.                  Bila sesuai syarat Bukhari saja meskipun tidak diriwayatkan olehnya.
7.                  Bila sesuai Syarat Muslim saja meskipun tidak diriwayatkan olehnya.
8.                  Apabila shahih menurut para ulama selain Bukhari dan Muslim seperti Ibnu Khuzaimah,Ibnu Hibban dan tidak sesuai syarat keduanya
Pengertian Hadits Hasan
Hasan menurut bahasa artinay baik dan bagus. Menurut istilah: “Hadits yang sanadnya bersambung dari permulaan sampai akhir, diceritakan oleh orang-orang yang ‘adil, kurang dhabthnya, serta tidak ada syudzudz dan ‘illat yang berat didalamnya.
Perbedaan hadits hasan dengan shahih terletak pada dhabith yang sempurna untuk hadits shahih dan dhabith yang kurang untuk hadits hasan.
Hadits hasan sama seperti hadits shahih dalam pemakaiannya sebagai hujjah, walaupun kekuatannya lebih rendah dibawah hadits shahih. Para ulama belum menyusun kitab khusus tentang hadits hasan secara terpisah sebagaimana mereka melakukannya dalam hadits shahih, akan tetapi hadits hasan banyak kita dapatkan pada sebagaian kitab, di antaranya:
1.                  Jami’ at-Tirmidzi
2.                  .Sunan Abu Dawud
3.                  Sunan ad-Daruquthni
Pengertian Hadits Dhaif
Hadits mardud adalah hadits yang ditolak. Macam hadits mardud hanya satu,yaitu: Hadits Dhaif.
Dhaif menurut bahasa adalah lawan dari kuat. Dhaif ada dua macam yaitu lahiriah dan maknawiyah. Sedangkan yang dimaksud disini adalah dhaif maknawiyah.
Hadits dhaif menurut istilah adalah:”hadits yang didalamnya tidak didapati syarat hadits shahih dan tidak pula didapati hadits hasan”.
Hadits dhaif dibagi menjadi beberapa macam yaitu:
Syadz,Mudhtharib,Maqlub,Mu’allal,Munqathi’,Mu’dhal,dll. Hadits dhaif pada dasarnya adalah tertolak dan tidak boleh diamalka, bila dibandingkan dengan hadits shahih dan hadits hasan. Terjadi banyak perbedaan ulama’ dalam mengamalkan hadits dhaif yaitu:
1.      Para ulama muhaqqiq berpendapatbahwa hadits dhaif tidak boleh
2.      Pendapat kebanyakan ahli fikih membolehkan untuk mengamalkan dan memakai hadits dhaif secara mutlak jika tidak terdapa hadits lain dalam permasalahan yang sama.
3.      Sebagaian ulama membolehkan untuk mengamalkan dan memakai hadits dhaif dengan catatan sebagai berikut: mereka membolehkan mengamalkan hadits dhaif khusus dalam targhib dan tarhib ( motivasi beramal dan ancaman bermaksiat)

pengertian balagah



1.                  Pengertian Balaghah
Balaghah (
بلاغة ) secara etimologi barasal dari kata بلغ , yang memiliki arti ‘sampai’, sama dengan arti dari kata وصل. Makna ini sebagaimana terdapat dalam al-qur’an, diantaranya dalam surat al-kahfi, ayat 90
 
Menurut Abd al-Qadir Husein, Balaghah yaitu ”  مطابقة لمقتضى الحال مع فصاحته” yang artinya sesuai dengan situasi dan kondisi. Nilai balaghah ( بلاغة ) setiap كلام bergantung kepada sejauh manكلام  itu dapat memenuhi tuntutan situasi dan kondisi, setelah memperhatikan فصاحة (kejelasannya)-nya.
2.                   Fashohah
Fashohah menurut bahasa bermakna ‘jelas’ atau ‘terang’. Sedangkan menurut istilah, fashohah terbagi kedalam tiga kategori, yaitu:
1)                  تنافر الحروف , yakni kata-kata yang sukar diucapkan
Contoh:                  تركتها ترعى الهعخع
2)                  غرابة,yakni suatu ungkapan yang terdiri dari kata asing, jarang dipakai, dan tidak masyhur.
Contoh:             ما لكم تكأكئتم علي كتكأكئكم على ذي جنة افرنقعوا
3)                  مخالفة القياس, yakni kata-kata yang menyalahi kaidah umum ilmu sharaf.

Contoh:        فلا يُبْرَمُ الأمرُ الذى هو حالل – ولايُحْلَلُ الأمرُ الذى هو يَبْرُمُ