Pemberdayaan
Sumber Belajar
2.1. Pengertian Sumber Belajar
Belajar
adalah sebuah proses yang kompleks dan terjadi pada semua orang yang
berlangsung seumur hidup. Proses belajar bersifat individual dan kontekstual,
artinya proses belajar terjadi dalam diri peserta didik sesuai dengan
perkembangannya dan lingkungannya. Peserta didik seharusnya tidak hanya belajar
dari guru atau pendidik saja, tetapi dapat pula belajar dengan berbagai sumber
media yang tersedia di lingkungannya. Oleh karena itu sumber belajar adalah suatu
sistem yang terdiri dari sekumpulan bahan atau situasi yang diciptakan dengan
sengaja dan dibuat agar memungkinkan peserta didik belajar secara individual
(Bambang Warsita,2008:209). Menurut Donald P.Ely (1978:3) sumber belajar
adalah data,orang,dan atau sesuatu yang memungkinkan peserta didik melakukan
belajar. Sumber belajar meliputi semua sumber yang berkenaan dengan data,
manusia, barang-barang yang memungkinkan dapat digunakan secara terpiasah atau
kombinasi, yang oleh peserta didik biasanya digunakan secara optimal untuk
memberikan fasilitas dalam kegiatan belajar.
Dalam
pemilihan sumber belajar ada beberapa kriteria,yaitu[1]:
1.
Harus dapat
tersedia dengan cepat
Sumber belajar haruslah mampu segera tersedia saat
dibutuhkan ketika itu. Jangan sampai sebuah sumber belajar akan mempersulit
pengguna atau memperumit pengajaran. Sehingga konsentrasi guru tidak terpusat
ke pengajaran tapi justru pada penyiapan sumber belajar, sehingga pengajaran
menjadi kurang efektif dan efisien.
2.
Harus memungkinkan
peserta didik memacu diri sendiri.
Salah satu tujuan sumber belajar adalah memudahkan
peserta didik untuk belajar secara individu. Sumber belajar haruslah mampu
memacu peserta didik secara mandiri, sehingga membiasakan siswa agar tidak
tergantung pada guru ataupun peserta didik lain. Sumber belajar haruslah dapat
meng-upgrade motivasi yang ada dalam diri siswa.
3. Harus
bersifat individual, agar dapat memenuhi berbagai kebutuhan peserta didik dalam
belajar mandiri.
Selain
itu sumber belajar adalah segala macam sumber yang ada diluar diri seseorang
(peserta didik) dan yang memungkinkan (memudahkan) terjadinya proses belajar
(Rohani,1997:112). Oleh karena itu,dalam pemilihan sumber belajar yang
baik,perlu memperhatikan beberapa kriteria,yaitu:
a.
Ekonomis
Sumber belajar
haruslah bersifat ekonomis, jangan sampai sumber belajar hanya akan memberikan pemborosan
pada sekolah maupun pihak pengajar.
b.
Praktis
Selain
mempertimbangkan kriteria ekonomis, sumber belajar pun haruslah mempunyai
kriteria praktis, yaitu sumber belajar dalam penggunaannya tidak merepotkan
c.
Sederhana
d.
Mudah diperoleh
e.
Bersifat
fleksibel
f.
Komponen-komponennya
sesuai dengan pengajaran
Pada
dasarnya baik sumber belajar, media maupun alat peraga memiliki esensi penting
jika ketiganya diintegrasikan dalam proses pembelajaran. Di mana esensi
pentingnya adalah informasi. Jadi informasi yang terkandung, yang
melalui, yang diolah, atau yang disampaikan, semuanya akan mempengaruhi
daya dukung keberhasilan ketiganya dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran
yang dimaksud. Dengan kata lain ketiganya harus memperhatian karakteristik dari
informasi itu sendiri, dalam hal ini Santoso S. Hamodjoyo (2001). Guru
merupakan sumber belajar yang utama, yaitu dengan segala kemampuan, wawasan
keilmuan, keterampilan dan pengetahuan yang luas, maka segala informasi
pembelajaran dapat diperoleh dari guru tersebut. Siswa, siswa memiliki sejumlah
variasi aktivitas belajar, pengalaman belajar, pengetahuan dan keterampilan,
maka dalam konteks tertentu apa yang terdapat pada diri siswa apat dijadikan
sebagai sumber belajar dalam mempelajari suatu pengalaman-pengalaman belajar
yang baru.
Sumber
belajar meliputi apa saja dan siapa saja yang memungkinkan peserta didik dapat
belajar.setiap sumber belajar harus memuat pesan pembelajaran dan harus ada
interaksi timbal balik antara peserta didik dengan sumber belajar tersebut.
Sumber belajar dapat juga berarti satu set bahan atau situasi yang sengaja
diciptakan .
2.2 Macam-Macam Sumber Belajar
Vernon
S. Gerlach & Donald P. Ely (1971) menegaskan pada awalnya terdapat
jenis sumber belajar yaitu manusia, bahan, lingkungan, alat dan
perlengkapan, serta aktivitas.
Berikut
ini macam-macam sumber belajar, yaitu:
a. Manusia
Manusia
dapat dijadikan sebagai sumber belajar, peranannya sebagai sumber belajar dapat
dibagi ke dalam dua kelompok. Kelompok pertama adalah manusia atau orang yang
sudah dipersiapkan khusus sebagai sumber belajar melalui pendidikan yang khusus
pula, seperti guru, konselor, administrator pendidikan, tutor dan sebagainya.
Kelompok Kedua yaitu manusia atau orang yang tidak dipersiapkan secara khusus
untuk menjadi seorang nara sumber akan tetapi memiliki keahlian
yang mempunyai kaitan erat dengan program pembelajaran yang akan disampaikan,
misalnya dokter, penyuluh kesehatan, petani, polisi dan sebagainya.
b. Bahan
Bahan yang
dimaksud adalah segala sesuatu yang membawa pesan/ informasi untuk
pembelajaran. Baik pesan itu dikemas dalam bentuk buku paket, video,
film, bola dunia, grafik, CD interaktif dan sebagainya. Kelompok ini biasanya disebut dengan media pembelajaran.
Demikian halnya dengan bahan ini, bahwa dalam penggunaannya untuk suatu proses
pembelajaran dapat dibedakan menjadi dua kelompok yaitu bahan yang didesain
khusus untuk pembelajaran, dan ada juga bahan/media yang dimanfaatkan untuk
memberikan penjelasan materi pembelajaran yang relevan.
c. Lingkungan
Lingkungan
yang dimaksud adalah lingkungan yang mampu memberikan pengkondisian belajar.
Lingkungan ini juga di bagi dua kelompok yaitu lingkungan yang didesain khusus
untuk pembelajaran, seperti laboratorium, kelas dan sejenisnya. Sedangkan
lingkungan yang dimanfaatkan untuk mendukung keberhasilan penyampaian materi
pembelajaran, di antaranya yaitu lingkungan museum, kebun binatang,perpustakaan dan sejenisnya.
d. Alat dan Perlengkapan
Sumber
belajar dalam bentuk alat atau perlengkapan adalah alat dan perlengkapan yang
dimanfaatkan untuk produksi atau menampilkan sumber-sumber belajar lainnya.
Seperti TV untuk membuat program belajar jarak jauh, komputer untuk
membuat pembelajaran berbasis komputer, tape recorder untuk membuat program
pembelajaran audio dalam pelajaran bahasa Inggris, terutama untuk
menyampaikan informasi pembelajaran mengenai listening mendengarkan), dan sejenisnya.
e. Aktivitas
Biasanya
aktivitas yang dapat dijadikan
sumber belajar adalah aktivitas yang mendukung pencapaian tujuan pembelajaran,
di mana didalamnya terdapat perpaduan antara teknik penyajian dengan sumber
belajar lainnya yang memudahkan siswa belajar. Seperti aktivitas dalam
bentuk diskusi, mengamati, belajar tutorial, dan sejenisnya.
Sumber
belajar dapat juga berarti satu set bahan atau situasi yang sengaja diciptakan
untuk menunjang peserta didik belajar (Sukorini, 2007:90). Dengan demikian,
sumber belajar adalah sesuatu baik yang sengaja dirancang (by design)
maupun yang telah tersedia (by utilization) yang dapat dimanfaatkan
sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk membuat atau membuat peserta didik
belajar.
Menurut
sifat dasarnya, sumber dapat dibagi dua,yakni (a)sumber belajar insani,dan
(b)sumber belajar non-insani. Sedangkan dilihat dari sifat
pengembangannya,sumber belajar dibagi menjadi dua,yakni:(a) learning resources by design,dan (b) learning resources by utilization[2].
Ditinjau
dari tipe pengembangannya, sumber belajar dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
a. Sumber belajar yang dirancang (learning
tesources by design), yaitu sumber belajar yang secara khusus atau sengaja
dirancang atau dikembangkan untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu.
Contohnya, buku pelajaran, modul, program VCD pembelajaran, program audio
pembelajaran, transparansi, CAI ( computer asisted instruction ), programmed
instruction dan lain-lain.
b. Sumber belajar yang sudah tersedia
dan tinggal dimanfaatkan (learning resources by utilization),yaitu sumber
belajar yang secara tidak khusus diciptakan dan dikembangkan untuk pembelajaran
tapu dapat dipilih dan dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran. Contohmya,
surat kabar, siaran televisi, pasar, sawah,waduk, pabrik, museum, kebun
binatang, pabrik, terminal, pejabat pemerintahan, tenaga ahli, pemuka agama,
olahragawan dan lain-lain.
2.3 Pemberdayaan Sumber Belajar
2.3.a.
Perpustakaan
Dalam Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional pasal 1
disebutkan bahwa yang
dimaksud dengan pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik
secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak
mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya,
masyarakat,bangsa dan negara.
Pada pasal 45
(1) disebutkan bahwa
setiap satuan pendidikan formal dan
nonformal menyediakan sarana
dan prasarana yang
memenuhi keperluan pendidikan sesuai
dengan pertumbuhan dan
perkembangan potensi fisik,
kecerdasan intelektual,
sosial, emosional, dan
kejiwaan peserta didik.2
Ini berarti bahwa
setiap jalur pendidikan sekolah
baik yang diselenggarakan oleh
pemerintah maupun masyarakat
harus menyediakan sumber belajar.
Salah satu
sumber belajar yang
amat penting, tetapi
bukan satu-satunya adalah perpustakaan yang
harus memungkinkan para
tenaga kependidikan dan
para peserta didik memperoleh
kesempatan untuk memperluas
dan memperdalam pengetahuan dengan membaca
bahan pustaka yang
mengandung ilmu pengetahuan
yang diperlukan. Hal ini
mengandung arti bahwa
dalam penyelenggaraan sekolah
sebagai satuan pendidikan pada
jalur formal dipersyaratkan untuk
menyediakan sarana pendidikan yang
sesuai dengan perkembangan
fisik, kecerdasan, intelektual,
sosial , emosional, dan psikis
peserta didik. Namun dalam
pelaksanaannya,
penyelenggaraan perpustakaan sekolah
banyak mendapat kritik karena
berbagai kelemahannya.
Bebarapa
alasan penyebab tidak maksimalnya perpustakaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya,
antara lain :
(1) Kurangnya pemahaman/pengertian terhadap
essensi dan eksistensi perpustakaan sebagai infrastruktur dalam
menyediakan informasi (baik dari pihak kepala
sekolah, guru dan
siswa (2) Belum
maksimalnya para pengelola perpustakaan sekolah
memberikan jasa layanan,
sehingga masyarakat pemakai kurang/tidak mengetahui jasa yang
diberikan dan fasilitas yang tersedia dalam rangka memenuhi kebutuhan
informasi, (3) Ketidaklancaran atau
belum terpeliharanya komunikasi
antara perpustakaan sekolah dengan masyarakat pemakainya.
Berkaitan
dengan hal tersebut
perlu ada upaya
meningkatkan pemberdayaan
perpustakaan sekolah dengan
melakukan berbagai kegiatan
yang mengarah pada upaya
mempromosikan perpustakaan sekolah
dengan sasaran terwujudnya optimalisasi sumberdaya
perpustakaan.
Perpustakaan
adalah penunjang usaha mempertinggi kemampuan daya serap siswa terhadap
pelajaran. Perpustakaan berfungsi sebagai salah satu pusat sumber belajar,
salah satu komponen instruksional, sumber utama penunjang kualitas pendidikan
dan pengajaran, sebagai laboratorium belajar siswa.
Untuk
mewujudkan perpustakaan yang ideal, ada beberapa aspek yang harus dikelola
dengan sungguh-sungguh yang meliputi[3]:
a. Sumber Daya Manusia
Pengelolaan
perpustakaan sangat bergantung pengelola yang memahami fungsi keberadaan perpustakaan. Sehingga setiap
perpustakaan haruslah dikelola oleh pustakawan yang terlatih dan bukan sekedar
penunggu perpustakaan.
b. Sumber Daya Informasi (koleksi)
Isi
perpustakaan yang lengkap serta mengikuti trend dan kebutuhan pengguna
merupakan keharusan. Setiap pengguna akan yakin bahwa dia akan mendapatkan “apa
yang dicari”
c. Anggaran
Untuk
memenuhi kebutuhan sebuah perpustakaan yang ideal maka biaya yang di butuhkan
harus difahami. Sehingga adanya alokasi anggaran yang memadai, baik yang
bersumber dari sekolah ataupun dari pengguna harus secara rutin terpenuhi.
d. Sistem Layanan
Kenyamanan
pengguna perpustakaan banyak ditentukan oleh adanya sistem layanan yangcepat
sesuai kebutuhan. Sitem ini diupayakan secara manual maupun menggunakan sistem
komputasi yang cepat dan akurat. Demikian pula keberadaan sistem layanan
menjadi hal yang harus akrab bagi pengguna, dalam hal ini para siswa.
e. Program-program
Pada
perkembanga sekarang ini perpustakaan bukan lagi sekedar tempat menyimpan buku
dan membaca, tetapi harus lebih bagai tempat sumber informasi. Untuk itu
penggelola perpustakaan harus mampu menyelenggarakan berbagai kegiatan yang
rekretif dan edukatif, sepert talk show, bedah buku, quiz maupun kegiatan lain
yang mampumeningkatkan ketertarikan para pengguna perpustakaan.
f. Fasilitas
Peralatan
meliputi meja, kursi, serta keberadaan ruangan yang nyaman, tenang, bersih,
sirkulasi udara yang baik akan menjadikan pengunjung darn pengguna krasan
di perpustakaan. Begitu pula fasilitas yang mendukung hal tersebut harus
senantiasa diupayakan.
2.3.b.Buku
Ajar
Dalam
pendidikan, proses pembelajaran perlu kreativitas dengan tetap memperhatikan
aspek kognitifnya. Agar proses pembelajaran berjalan seperti itu, maka kita
perlu dukungan berbagai metode, sarana/media serta ketrampilan dalam mengolah
dan memprosesnya.
Buku ajar
dapat didesain secara sistematis oleh guru karena guru di sekolah tersebutlah
yang lebih mengetahui karakter dan kebutuhan siswanya. Sedangkan bagi guru yang
menggunakan buku ajar yang telah diterbitkan, maka harus lebih teliti dan
selektif.
Pembelajaran
melalui buku ajar sering disebut dengan pembelajaran kontekstual[4],
yaitu suatu proses belajar yang bertujuan membantu siswa melihat makna dalam
bahan pelajaran yang mereka pelajari dengan cara menghubungkannya dengan
konteks kehidupan sehari-hari.
Sebagaimana
yang dijelaskan oleh johnson (2006)[5],
terdapat enam kunci dasar dari pembelajaran kontekstual,yaitu:
1) Pembelajaran bermakna. Pemahaman,
relevansi dan penilaian pribadi sangat terkait dengan kepentingan siswa dalam
mempelajari materi pelajaran.
2) Penerapan Pengetahuan. Prinsip ini
pada dasarnya merupakan ukuranbagaimana siswa memiliki kemampuan memahami dan
dan memaknai apa yang telah dipelajari untuk kemudian diterapkan dalam kehidupan.
3) Berfikir tingkat tinggi.
Pembelajaran kontekstual berusaha untuk
membangun bagaimana para siswa bisa berfikir secara kritis dan kreatif.
4) Kurikulum yang dikembangkan
berdasarkan standar. Maksudnya, pembelajaran harus dikaitkan dengan standar
lokal, provinsi, dan nasional.
5) Responsif terhadap budaya. Guru
harus mampu memahami dan menghargai nilai, kepercayaan, dan kebiasaan siswa,
teman, pendidik, dan masyarakat tempat ia didik.
6) Penilaian autentik,merupakan sistem
penilaian yang digunakan oleh guru untuk menilai keadaan yang sebenarnya
sehingga dapat merefleksikan hasil belajar yang sesungguhnya.
Buku ajar
adalah salah satu sumber belajar yang didesain secara sistematis yang meliputi[6]:
a). Penganalisaan
b). Perancangan
c). Pengembangan
d). Pelaksanaan atau aplikasi
e). Penilaian.
Buku ajar
di desain sehingga mampu menciptakan ‘operant’ pada siswa,sehingga berlakulah
hukum stimulus-respon. ‘operant’ adalah sejumlah perilaku atau respon yang
membawa efek yang sama terhadap lingkungan yang dekat (Reber,1988)[7].
Buku ajar diharapkan mampu meningkatkan kemampuan siswa sesuai dengan Standar
Kompetensi yang berlaku, serta mampu mengukur perkembangan siswa dalam
menangkap pelajaran.
Pemberdayaan
Buku ajar mampu dioptimalkan dengan peran guru sebagai pengajar, penjelasan
materi yang sulit dimengerti akan sangat membantu siswa dalam penggunaan buku
ajar.
[1]
Bambang Warsita,Teknologi Pembelajaran,hal.211
[2]
http://file.upi.edu/Direktori/JURNAL/PENDIDIKAN_DASAR/Nomor_10-Oktober_2008/Pemberdayaan_Lingkungan_Sebagai_Sumber_Belajar_dalam_Upaya_Meningkatkan_Kompetensi_Berbahasa_Indonesia_Siswa_Kelas_4_SD_Laboratorium_UPIKampus_Cibiru.pdf
[4]
Ngainun Naim,Menjadi Guru Inspiratif,hal.188
[5]
Ibid,hal.190
[6]
Op.cit,Teknologi Pembelajaran,hal.22
[7]
Muhibbin Syah,Psikologi Pendidikan,hal.106