Senin, 07 Oktober 2013

Pemberdayaan Sumber Belajar



Pemberdayaan Sumber Belajar

2.1.      Pengertian Sumber Belajar
Belajar adalah sebuah proses yang kompleks dan terjadi pada semua orang yang berlangsung seumur hidup. Proses belajar bersifat individual dan kontekstual, artinya proses belajar terjadi dalam diri peserta didik sesuai dengan perkembangannya dan lingkungannya. Peserta didik seharusnya tidak hanya belajar dari guru atau pendidik saja, tetapi dapat pula belajar dengan berbagai sumber media yang tersedia di lingkungannya. Oleh karena itu sumber belajar adalah suatu sistem yang terdiri dari sekumpulan bahan atau situasi yang diciptakan dengan sengaja dan dibuat agar memungkinkan peserta didik belajar secara individual (Bambang Warsita,2008:209). Menurut Donald P.Ely (1978:3) sumber belajar adalah data,orang,dan atau sesuatu yang memungkinkan peserta didik melakukan belajar. Sumber belajar meliputi semua sumber yang berkenaan dengan data, manusia, barang-barang yang memungkinkan dapat digunakan secara terpiasah atau kombinasi, yang oleh peserta didik biasanya digunakan secara optimal untuk memberikan fasilitas dalam kegiatan belajar.
Dalam pemilihan sumber belajar ada beberapa kriteria,yaitu[1]:
1.              Harus dapat tersedia dengan cepat
Sumber belajar haruslah mampu segera tersedia saat dibutuhkan ketika itu. Jangan sampai sebuah sumber belajar akan mempersulit pengguna atau memperumit pengajaran. Sehingga konsentrasi guru tidak terpusat ke pengajaran tapi justru pada penyiapan sumber belajar, sehingga pengajaran menjadi kurang efektif dan efisien. 
2.              Harus memungkinkan peserta didik memacu diri sendiri.
Salah satu tujuan sumber belajar adalah memudahkan peserta didik untuk belajar secara individu. Sumber belajar haruslah mampu memacu peserta didik secara mandiri, sehingga membiasakan siswa agar tidak tergantung pada guru ataupun peserta didik lain. Sumber belajar haruslah dapat meng-upgrade motivasi yang ada dalam diri siswa.
3.      Harus bersifat individual, agar dapat memenuhi berbagai kebutuhan peserta didik dalam belajar mandiri.

Selain itu sumber belajar adalah segala macam sumber yang ada diluar diri seseorang (peserta didik) dan yang memungkinkan (memudahkan) terjadinya proses belajar (Rohani,1997:112). Oleh karena itu,dalam pemilihan sumber belajar yang baik,perlu memperhatikan beberapa kriteria,yaitu:
a.                   Ekonomis
Sumber belajar haruslah bersifat ekonomis, jangan sampai sumber belajar hanya akan memberikan pemborosan  pada sekolah maupun pihak pengajar.
b.                  Praktis
Selain mempertimbangkan kriteria ekonomis, sumber belajar pun haruslah mempunyai kriteria praktis, yaitu sumber belajar dalam penggunaannya tidak merepotkan
c.                   Sederhana
d.                  Mudah diperoleh
e.                   Bersifat fleksibel
f.                   Komponen-komponennya sesuai dengan pengajaran

Pada dasarnya baik sumber belajar, media maupun alat peraga memiliki esensi penting jika ketiganya diintegrasikan dalam proses pembelajaran. Di mana esensi pentingnya adalah informasi. Jadi informasi yang terkandung, yang melalui, yang diolah, atau yang disampaikan, semuanya akan mempengaruhi  daya dukung keberhasilan ketiganya dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran yang dimaksud. Dengan kata lain ketiganya harus memperhatian karakteristik dari informasi itu sendiri, dalam hal ini Santoso S. Hamodjoyo (2001). Guru merupakan sumber belajar yang utama, yaitu dengan segala kemampuan, wawasan keilmuan, keterampilan dan pengetahuan yang luas, maka segala informasi pembelajaran dapat diperoleh dari guru tersebut. Siswa, siswa memiliki sejumlah variasi aktivitas belajar, pengalaman belajar, pengetahuan dan keterampilan, maka dalam konteks tertentu apa yang terdapat pada diri siswa apat dijadikan sebagai sumber belajar dalam mempelajari suatu pengalaman-pengalaman belajar yang baru.
Sumber belajar meliputi apa saja dan siapa saja yang memungkinkan peserta didik dapat belajar.setiap sumber belajar harus memuat pesan pembelajaran dan harus ada interaksi timbal balik antara peserta didik dengan sumber belajar tersebut. Sumber belajar dapat juga berarti satu set bahan atau situasi yang sengaja diciptakan .
2.2  Macam-Macam Sumber Belajar
Vernon S. Gerlach &  Donald P. Ely (1971) menegaskan pada awalnya terdapat jenis sumber belajar yaitu manusia, bahan, lingkungan, alat dan perlengkapan,  serta aktivitas.
            Berikut ini macam-macam sumber belajar, yaitu:
a. Manusia
Manusia dapat dijadikan sebagai sumber belajar, peranannya sebagai sumber belajar dapat dibagi ke dalam dua kelompok. Kelompok pertama adalah manusia atau orang yang sudah dipersiapkan khusus sebagai sumber belajar melalui pendidikan yang khusus pula, seperti guru, konselor, administrator pendidikan, tutor dan sebagainya. Kelompok Kedua yaitu manusia atau orang yang tidak dipersiapkan secara khusus untuk  menjadi seorang nara sumber akan tetapi memiliki  keahlian yang mempunyai kaitan erat dengan program pembelajaran yang akan disampaikan, misalnya dokter, penyuluh kesehatan, petani, polisi dan sebagainya.
b. Bahan
Bahan yang dimaksud adalah segala sesuatu yang membawa pesan/ informasi untuk pembelajaran. Baik pesan itu dikemas dalam bentuk  buku paket, video, film, bola dunia, grafik, CD interaktif dan sebagainya. Kelompok ini biasanya disebut dengan media pembelajaran. Demikian halnya dengan bahan ini, bahwa dalam penggunaannya untuk suatu proses pembelajaran dapat dibedakan menjadi dua kelompok yaitu bahan yang didesain khusus untuk pembelajaran, dan ada juga bahan/media yang dimanfaatkan untuk memberikan penjelasan materi pembelajaran yang relevan.
c. Lingkungan
Lingkungan yang dimaksud adalah lingkungan yang mampu memberikan pengkondisian belajar. Lingkungan ini juga di bagi dua kelompok yaitu lingkungan yang didesain khusus untuk pembelajaran, seperti laboratorium, kelas dan sejenisnya. Sedangkan  lingkungan yang dimanfaatkan untuk mendukung keberhasilan penyampaian materi pembelajaran, di antaranya yaitu lingkungan museum, kebun binatang,perpustakaan dan sejenisnya.
d. Alat dan Perlengkapan
Sumber belajar dalam bentuk alat atau perlengkapan adalah alat dan perlengkapan yang dimanfaatkan untuk produksi atau menampilkan sumber-sumber belajar lainnya. Seperti TV  untuk membuat program belajar jarak jauh, komputer untuk membuat pembelajaran berbasis komputer, tape recorder untuk membuat program pembelajaran audio dalam pelajaran bahasa Inggris, terutama untuk  menyampaikan informasi pembelajaran mengenai listening  mendengarkan), dan sejenisnya.
e. Aktivitas
Biasanya aktivitas yang dapat dijadikan sumber belajar adalah aktivitas yang mendukung pencapaian tujuan pembelajaran, di mana didalamnya terdapat perpaduan antara teknik penyajian dengan sumber belajar lainnya yang memudahkan siswa belajar.  Seperti aktivitas dalam bentuk diskusi, mengamati, belajar tutorial, dan sejenisnya.
Sumber belajar dapat juga berarti satu set bahan atau situasi yang sengaja diciptakan untuk menunjang peserta didik belajar (Sukorini, 2007:90). Dengan demikian, sumber belajar adalah sesuatu baik yang sengaja dirancang (by design) maupun yang telah tersedia (by utilization) yang dapat dimanfaatkan sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk membuat atau membuat peserta didik belajar.
Menurut sifat dasarnya, sumber dapat dibagi dua,yakni (a)sumber belajar insani,dan (b)sumber belajar non-insani. Sedangkan dilihat dari sifat pengembangannya,sumber belajar dibagi menjadi dua,yakni:(a) learning resources by design,dan (b) learning resources by utilization[2].
Ditinjau dari tipe pengembangannya, sumber belajar dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
a.       Sumber belajar yang dirancang (learning tesources by design), yaitu sumber belajar yang secara khusus atau sengaja dirancang atau dikembangkan untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu. Contohnya, buku pelajaran, modul, program VCD pembelajaran, program audio pembelajaran, transparansi, CAI ( computer asisted instruction ), programmed instruction dan lain-lain.
b.      Sumber belajar yang sudah tersedia dan tinggal dimanfaatkan (learning resources by utilization),yaitu sumber belajar yang secara tidak khusus diciptakan dan dikembangkan untuk pembelajaran tapu dapat dipilih dan dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran. Contohmya, surat kabar, siaran televisi, pasar, sawah,waduk, pabrik, museum, kebun binatang, pabrik, terminal, pejabat pemerintahan, tenaga ahli, pemuka agama, olahragawan dan lain-lain.
2.3   Pemberdayaan Sumber Belajar
2.3.a. Perpustakaan
Dalam    Undang-Undang  Republik  Indonesia  Nomor  20  tahun  2003  tentang Sistem  Pendidikan  Nasional  pasal  1  disebutkan  bahwa  yang  dimaksud  dengan pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses  pembelajaran  agar  peserta  didik  secara  aktif  mengembangkan  potensi  dirinya untuk  memiliki  kekuatan  spiritual  keagamaan,  pengendalian  diri,  kepribadian, kecerdasan,  akhlak  mulia,  serta  keterampilan  yang  diperlukan  dirinya,  masyarakat,bangsa  dan  negara.  Pada  pasal  45  (1)    disebutkan  bahwa  setiap  satuan  pendidikan formal  dan  nonformal  menyediakan  sarana  dan  prasarana  yang  memenuhi  keperluan pendidikan  sesuai  dengan  pertumbuhan  dan  perkembangan  potensi  fisik,  kecerdasan intelektual,  sosial,  emosional,  dan  kejiwaan  peserta  didik.2  Ini  berarti  bahwa  setiap jalur  pendidikan  sekolah  baik  yang  diselenggarakan  oleh  pemerintah  maupun masyarakat harus menyediakan sumber belajar.           
Salah  satu  sumber  belajar  yang  amat  penting,  tetapi  bukan  satu-satunya  adalah perpustakaan  yang  harus  memungkinkan  para  tenaga  kependidikan  dan  para  peserta didik  memperoleh  kesempatan  untuk  memperluas  dan  memperdalam  pengetahuan dengan  membaca  bahan  pustaka  yang  mengandung  ilmu  pengetahuan  yang diperlukan.  Hal  ini  mengandung  arti  bahwa  dalam  penyelenggaraan  sekolah  sebagai satuan  pendidikan  pada  jalur  formal  dipersyaratkan  untuk  menyediakan  sarana pendidikan  yang  sesuai  dengan  perkembangan  fisik,  kecerdasan,  intelektual,  sosial  , emosional, dan psikis peserta didik.  Namun  dalam  pelaksanaannya,  penyelenggaraan  perpustakaan  sekolah  banyak mendapat  kritik  karena  berbagai  kelemahannya.
Bebarapa alasan penyebab tidak maksimalnya perpustakaan dalam menjalankan tugas dan  fungsinya,  antara  lain  :  (1)  Kurangnya pemahaman/pengertian  terhadap  essensi dan eksistensi perpustakaan sebagai infrastruktur dalam menyediakan informasi (baik dari  pihak  kepala  sekolah,  guru  dan  siswa  (2)  Belum  maksimalnya  para  pengelola perpustakaan  sekolah  memberikan  jasa  layanan,  sehingga  masyarakat  pemakai kurang/tidak mengetahui jasa yang diberikan dan fasilitas yang tersedia dalam rangka memenuhi  kebutuhan  informasi,  (3)  Ketidaklancaran  atau  belum  terpeliharanya komunikasi antara perpustakaan sekolah dengan masyarakat pemakainya.
    Berkaitan  dengan  hal  tersebut  perlu  ada  upaya  meningkatkan  pemberdayaan perpustakaan  sekolah  dengan  melakukan  berbagai  kegiatan  yang  mengarah  pada upaya  mempromosikan  perpustakaan  sekolah  dengan  sasaran  terwujudnya optimalisasi sumberdaya perpustakaan.
Perpustakaan adalah penunjang usaha mempertinggi kemampuan daya serap siswa terhadap pelajaran. Perpustakaan berfungsi sebagai salah satu pusat sumber belajar, salah satu komponen instruksional, sumber utama penunjang kualitas pendidikan dan pengajaran, sebagai laboratorium belajar siswa.
Untuk mewujudkan perpustakaan yang ideal, ada beberapa aspek yang harus dikelola dengan sungguh-sungguh yang meliputi[3]:


a.       Sumber Daya Manusia
Pengelolaan perpustakaan sangat bergantung pengelola yang memahami fungsi  keberadaan perpustakaan. Sehingga setiap perpustakaan haruslah dikelola oleh pustakawan yang terlatih dan bukan sekedar penunggu perpustakaan.
b.      Sumber Daya Informasi (koleksi)
Isi perpustakaan yang lengkap serta mengikuti trend dan kebutuhan pengguna merupakan keharusan. Setiap pengguna akan yakin bahwa dia akan mendapatkan “apa yang dicari”
c.       Anggaran
Untuk memenuhi kebutuhan sebuah perpustakaan yang ideal maka biaya yang di butuhkan harus difahami. Sehingga adanya alokasi anggaran yang memadai, baik yang bersumber dari sekolah ataupun dari pengguna harus secara rutin terpenuhi.
d.      Sistem Layanan
Kenyamanan pengguna perpustakaan banyak ditentukan oleh adanya sistem layanan yangcepat sesuai kebutuhan. Sitem ini diupayakan secara manual maupun menggunakan sistem komputasi yang cepat dan akurat. Demikian pula keberadaan sistem layanan menjadi hal yang harus akrab bagi pengguna, dalam hal ini para siswa.
e.       Program-program
Pada perkembanga sekarang ini perpustakaan bukan lagi sekedar tempat menyimpan buku dan membaca, tetapi harus lebih bagai tempat sumber informasi. Untuk itu penggelola perpustakaan harus mampu menyelenggarakan berbagai kegiatan yang rekretif dan edukatif, sepert talk show, bedah buku, quiz maupun kegiatan lain yang mampumeningkatkan ketertarikan para pengguna perpustakaan.

f.       Fasilitas
Peralatan meliputi meja, kursi, serta keberadaan ruangan yang nyaman, tenang, bersih, sirkulasi udara yang baik akan menjadikan pengunjung darn pengguna krasan di perpustakaan. Begitu pula fasilitas yang mendukung hal tersebut harus senantiasa diupayakan.
2.3.b.Buku Ajar
Dalam pendidikan, proses pembelajaran perlu kreativitas dengan tetap memperhatikan aspek kognitifnya. Agar proses pembelajaran berjalan seperti itu, maka kita perlu dukungan berbagai metode, sarana/media serta ketrampilan dalam mengolah dan memprosesnya.
Buku ajar dapat didesain secara sistematis oleh guru karena guru di sekolah tersebutlah yang lebih mengetahui karakter dan kebutuhan siswanya. Sedangkan bagi guru yang menggunakan buku ajar yang telah diterbitkan, maka harus lebih teliti dan selektif.
Pembelajaran melalui buku ajar sering disebut dengan pembelajaran kontekstual[4], yaitu suatu proses belajar yang bertujuan membantu siswa melihat makna dalam bahan pelajaran yang mereka pelajari dengan cara menghubungkannya dengan konteks kehidupan sehari-hari.
Sebagaimana yang dijelaskan oleh johnson (2006)[5], terdapat enam kunci dasar dari pembelajaran kontekstual,yaitu:
1)      Pembelajaran bermakna. Pemahaman, relevansi dan penilaian pribadi sangat terkait dengan kepentingan siswa dalam mempelajari materi pelajaran.
2)      Penerapan Pengetahuan. Prinsip ini pada dasarnya merupakan ukuranbagaimana siswa memiliki kemampuan memahami dan dan memaknai apa yang telah dipelajari untuk kemudian diterapkan dalam kehidupan.
3)      Berfikir tingkat tinggi. Pembelajaran  kontekstual berusaha untuk membangun bagaimana para siswa bisa berfikir secara kritis dan kreatif.
4)      Kurikulum yang dikembangkan berdasarkan standar. Maksudnya, pembelajaran harus dikaitkan dengan standar lokal, provinsi, dan nasional.
5)      Responsif terhadap budaya. Guru harus mampu memahami dan menghargai nilai, kepercayaan, dan kebiasaan siswa, teman, pendidik, dan masyarakat tempat ia didik.
6)      Penilaian autentik,merupakan sistem penilaian yang digunakan oleh guru untuk menilai keadaan yang sebenarnya sehingga dapat merefleksikan hasil belajar yang sesungguhnya.
Buku ajar adalah salah satu sumber belajar yang didesain secara sistematis yang meliputi[6]:
a). Penganalisaan
b). Perancangan
c). Pengembangan
d). Pelaksanaan atau aplikasi
e). Penilaian.
Buku ajar di desain sehingga mampu menciptakan ‘operant’ pada siswa,sehingga berlakulah hukum stimulus-respon. ‘operant’ adalah sejumlah perilaku atau respon yang membawa efek yang sama terhadap lingkungan yang dekat (Reber,1988)[7]. Buku ajar diharapkan mampu meningkatkan kemampuan siswa sesuai dengan Standar Kompetensi yang berlaku, serta mampu mengukur perkembangan siswa dalam menangkap pelajaran.
            Pemberdayaan Buku ajar mampu dioptimalkan dengan peran guru sebagai pengajar, penjelasan materi yang sulit dimengerti akan sangat membantu siswa dalam penggunaan buku ajar.









Hadis Muttashil dan Munqathi



*Hadis Muttashil
Hadis yang muttashil yaitu hadis yang diriwayatkan dengan sanad yang bersambung dari awal hingga akhir sanadnya. Yang dimaksud bersambung adalah tiap perawinya mendengar hadis tersebut dari orang yang diatasnya demikian hingga berakhirnya. Dengan demikian hadis yang terdapat ketidaksambungan pada sanadnya tidak dapat dikategorikan sebagai hadits muttashil.
Dalam definisi diatas yang perlu digaris bawahi adalah kata ‘hingga akhir sanad’. Ungkapan ini menunjukkan bahwa hadis muttashil bisa marfu’ bisa juga mauquf bahkan bisa juga maqthu’. Jika sanadnya berakhir pada nabi maka dimakamkan marfu’, jika berakhir pada sahabat maka disebut mauquf, dan jika berakhir pada tabi’in berarti maqthu’.
*Musnad
Hadis musnad adalah hadis yang diriwayatkan dengan sanad yang bersambung hingga sampai pada Nabi SAW. Ungkapan terakhir ini ‘ sampai pada Nabi ‘ menjadi syarat dalam hadis musnad. Dengan kata lain, hadis musnad adalah hadis yang bersambung dan marfu’, dan jika tidak dikatakan musnad jika tida marfu’. Inilah yang membedakan musnad dengan muttashil. Setiap musnad pasti muttashil, namun tidak semua muttashil itu musnad.
Musnad juga berarti kitab yang berisikan hadis-hadis yang bersanad dan disusun oleh penyusunnya berdasarkan nama sahabat (rawi al a’la) atu disusun berdasarkan nama guru (asma’ al-syuyukh).
*Hadis Munqothi’
Adalah hadis yang sanadnya terputus, maksud dari sanad yang terputus adalah bila dalam periwayatan terdapat perowi yang gugur dari rentetan sanad. Gugurnya perowi dalam sanad dapat berbeda-beda tempatnya. Ada yang gugur di awal, di tengah, atau di akhir. Bisa juga terjadi di beberapa tempat secara berurutan atau tidak berurutan.
Macam-Macam Hadis Muttashil
1.      Musalsal yaitu hadis yang diriwayatkan dengan kondisi yang sama oleh setiap perawinya. Kesamaan tersebut bisa terjadi pada proses periwayatan atau sifat dari perowinya.
2.      Mun’an’an yaitu hadis yang diriwayatkan dengan lafadz ‘an. Hadis jenis ini bisa dikategorikan bersambung dengan beberapa ketentuan.
3.      Al’ali yaitu jika jumlah perawinya dalam sanad tersebut sedikit.
4.      Al nazil yaitu jika perawi dalam sanad tersebut banyak.
Hadits muttashil dari sisi hukum bisa berstatus, dhaif,dan hasan,bergantung pada syurut al-qabul.
*Macam-Macam Hadis Munqothi’
1.      Muallaq adalah hadis yang terputus di awal sanad dari jajaran perowinya. Hadis muallaq masuk hadis dhaif, karena hilangnya syarat pertamanya dari syurut al-qabul (ittishal al-sanad)
2.      Mu’dhol yaitu hadis yang terputus sanadnya pada dua tempat secara berurutan, bisa mulai dari awal sanad, tengah atau akhir. Hukum hadis mu’dhol dhaif, karena tidak memenuhi kriteria maqbul/
3.      Mursal yaitu terdapat beberapa perbedaan dalam pendefinisian mursal. Adapun definisi mursal dari muhaditsin adalah hadis yang gugur perawinya pada tingkatam sahabat.
4.      Mudallas yaitu hadis yang perawinya berusaha mengkaburkan hakikat yang sebenarnya terjadi, dengan maksud dan tujuan yang berbeda-beda.